DISASTER RECOVERY PLANNING (DRP)

Sedia payung sebelum hujan” merupakan salah satu peribahasa yang tepat untuk menggambarkan Disaster Recovery Planning. Apakah itu Disaster Recovery Planning? Sebelum membahas mengenai hal tersebut, saya akan memberikan gambarannya terlebih dahulu.

Pada tahun 2008 terjadi kebakaran pada kantor Komnas Perlindungan Anak yang menghabiskan seluruh dokumen-dokumen penting di dalamnya, 3.260 data tentang kasus-kasus yang ditangani hangus terbakar.(1) & (2)
Tidak dapat dibayangkan apabila data-data penting bagi perusahaan hilang karena suatu bencana (disaster), baik itu karena faktor alam maupun kesalahan manusia (human error). Merupakan suatu keharusan bagi sebuah organisasi untuk merencanakan suatu tindakan pengamanan terhadap arsip-arsip vital dalam rangka mengantisipasi bencana. Hal inilah yang disebut dengan Disaster Recovery Planning. Namun hal ini jarang menjadi prioritas karena alasan biaya yang mahal dan penerapan yang sulit.

Apabila membahas Disaster Recovery Planning (DRP), tidak dapat terlepas dari Business Continuity Planning (BCP). Business Continuity Planning (BCP) merupakan suatu strategi untuk memperkecil efek gangguan dan untuk memungkinkan proses bisnis terus berlangsung. Sedangkan Disaster Recovery Planning (DRP) adalah proses, kebijakan, dan prosedur yang berkaitan dengan persiapan untuk pemulihan atau kelanjutan dari infrastruktur teknologi yang penting bagi organisasi setelah bencana, baik karena alam ataupun ulah manusia. Dapat disimpulkan bahwa Disaster Recovery Planning (DRP) merupakan bagian dari Business Continuity Planning (BCP).(3) Akan tetapi juga terdapat sumber yang menyebutkan bahwa DRP adalah sama dengan BCP.

Disaster Recovery Planning (DRP) dan Business Continuity Planning (BCP) membahas mengenai perencanaan untuk keadaan darurat yang mengancam kelangsungan bisnis dan meneruskan bisnis tersebut walaupun terjadi bencana. Tujuan dari BCP dan DRP adalah menjaga bisnis tetap beroperasi meskipun ada gangguan dan menyelamatkan sistem informasi dari dampak bencana lebih lanjut.

Komponen dari Disaster Recovery Planning adalah:
·         Informasi kontak personil (personnel contact information)
·         Back up situs (back up site)
·         Pedoman perencanaan (manual plan)
·         Inventaris hardware
·         Inventaris software
·         Vendors
·         Backup Data
·         Disaster Action Checklist
·         Uji perencanaan (test the plan)

Disaster Recovery Planning harus menangani tiga bidang, yaitu:(4)

1.       Prevention (pra-bencana): Pra-perencanaan diperlukan (seperti menggunakan server mirror, memelihara situs hot sites, pelatihan tenaga pemulihan bencana) untuk meminimalkan dampak keseluruhan bencana pada sistem dan sumber daya. Pra-perencanaan ini juga memaksimalkan kemampuan sebuah organisasi untuk pulih dari bencana.

2.       Continuity (saat bencana): Proses pemeliharaan inti, mission-critical sistem dan sumber daya “kerangka” (aset minimal yang dibutuhkan untuk menjaga sebuah organisasi dalam status operasional) dan/atau menginisiasi hot sites sekunder selama bencana. Langkah-langkah continuity menjaga sistem dan sumber daya perusahaan.

3.       Recovery (pasca bencana): Langkah-langkah yang diperlukan untuk pemulihan dari semua sistem dan sumber daya untuk menjadi status operasional normal. Organisasi dapat mengurangi waktu pemulihan dengan berlangganan ke quick-ship programs (penyedia layanan pihak ketiga yang dapat memberikan pra-konfigurasi penggantian sistem untuk setiap lokasi dalam jangka waktu yang tetap) atau dapat juga disebut dengan vendor.
Disaster Recovery Planning (DRP) sangat penting bagi perusahaan agar operasional perusahaan dapat tetap berjalan meskipun terjadi bencana. Apabila operasional perusahaan terhambat, maka perusahaan pun akan mengalami kerugian.

sumber : http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:http://chanifindah.wordpress.com/2012/07/05/disaster-recovery-planning-drp/

Komentar